Sekretaris Daerah Barsel Edy Purwanto dalam
sambutannya mengapresiasi khususnya bagi tim Penyusunan Naskah Akademik
dan Ranperda mengenai Pengakuan dan Perlindungan MHA Kab. Barsel,
karena Workshop ini adalah hal yang sangat diharapkan oleh Pemkab
Barsel. Oleh sebab itu, Edy sangat berharap masukan, pemikiran, saran,
dan hal lainnya dapat memperkaya khasanah Ranperda yang merupakan
kepentingan bagi masyarakat adat Kab. Barsel.
“Diharapkan dengan tersedianya Naskah
Akademik dan Ranperda MHA ini nantinya bisa menjadi inisiatif dan bukti
keperdulian Pemerintah Daerah Kabupaten dalam mengakui dan mendukung
keberadaan MHA di wilayah mereka selain juga untuk mendukung percepatan
perhutanan sosial dan perwujudan Hutan Adat di Kab. Barsel,” ujar Edy.
Sementara itu, Koordinator Penyusun Naskah Akademik dan Ranperda dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan UMP Mariati
dalam pengantarnya mengatakan, Pemprov. Kalteng melalui Dishut Prov.
Kalteng mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan penyusunan Naskah
Akademik dan Ranperda MHA yang dilaksanakan melalui lembaga yang
memiliki kualifikasi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda MHA
di beberapa wilayah Kabupaten, salah satunya adalah Kab. Barsel.
“Sesuai Permendagri No 52 tahun 2014
tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan MHA mengamanatkan kepada
Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk mengakui dan menghormati kesatuan
MHA di wilayah administrasi masing-masing dengan cara memberi
pengakuandan perlindungan kepada MHA. Berkaitan dengan hal itu,
Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) harus membentuk Panitia
Pengakuan dan Perlindungan MHA dengan tugas dan fungsi untuk
melaksanakan identifikasi, verifikasi dan validasi keberadaan MHA
sehingga dapat ditetapkan sebagai MHA,” terang Mariati.
Turut hadir Tim Penyusun Naskah Akademik
dan Ranperda dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas
Muhammadiyah Palangka Raya, perwakilan pengurus DAD Prov. Kalteng,
Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barsel, Damang Kepala Adat se-Barsel,
Tokoh adat dan Pemangku adat. Hadir selaku narasumber dari Kanwil Hukum
dan HAM Kalteng.
(diskominfobarsel/5RI/DhAN/Hn2r)