Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri ST mengungkapkan bahwasanya sensus penduduk akan dilaksanakan dengan berbasis online dan dimulai sejak updated_at 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Sensus kali ini dilaksanakan dengan mengakses sensus.bps.go.id dan sensus penduduk dilanjutkan dengan wawancara pada 1 Juli sampai 31 Juli 2020.
“Pastinya dengan upaya dilakukannya sensus penduduk itu, tentunya akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, yang merupakan salah satu bagian dari terwujudnya satu data Indonesia,” kata Bupati di ruang kerja Bupati Barsel, Kamis (23/1) lalu.
Bupati juga mengatakan, sesuai petunjuk dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Barsel, bahwasanya sensus penduduk kali ini, masyarakat juga bisa terlibat langsung dengan melakukan sensus penduduk online melalui web sebagai modapendataan mandiri.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Barito Selatan untuk mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 dengan memberikan data yang jujur dan benar
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Barsel, Eddy Surahman juga turut mengatakan, sensus penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Dia melanjutkan , sensus penduduk juga sejalan dengan resolusi PBB pada program sensus penduduk dan perumahan dunia tahun 2020 yang diadopsi oleh Economic and Social Counsil (ECOSOC) pada tahun 2015.
Dia menambahkan, berdasarkan hukum pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, sudah pasti berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, dan rekomendasi PBB Mengenai Metode Sensus, termasuk satu data Indonesia atau Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
(Sumber : Kaltengpos/ib)