Wakil Bupati Barsel Ibu Satya Titiek Atyani Djoedir menegaskan, tidak ada penghentian operasional pos pantau Covid-19 secara permanen.
“Yang ada yakni dilakukannya evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama sembilan hari terhitung updated_at 30 Maret sampai 8 April 2020,” terang Ibu Wakil Bupati saat konferensi pers di Aula Setda Barsel, Minggu (12/4) kemarin.
Menurut beliau, kegiatan evaluasi adalah dalam rangka lebih meningkatkan kualitas pelayanan, melengkapi berbagai kekurangan dan tentunya lebih efektif dan efisien. Serta terkait dana untuk menunjang gugus tugas Covid-19 dan posko pantau.
Beliau juga selaku wakil ketua gugus tugas Covid-19 Pemkab Barsel melanjutkan, pihak eksekutif telah membicarakannya dengan legislatif Barsel dan telah mendapat persetujuan dengan surat nomor 172/93/DPRD/2020 tertanggal 31 Maret 2020.
“Jadi kesimpulannya ada dana tersedia Rp1.307.485.000 dan ditambah dana tak terduga persiapan Pemda Rp2 miliar,” ungkap Ibu Wakil Bupati.
Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh maka ditetapkan beberapa perubahan untuk operasional lanjutan Posko pantau. Yakni posko pantau di Bundaran Sababilah dan di pelabuhan Pasar Lama tetap pada tempat semula. “Sedangkan posko pantau di Desa Kalahien, digeser ke simpang Jalan Pendang-Provinsi,” tegas Ibu Wakil Bupati.
(Sumber : kaltengpos.co/ib)