MMCBarsel
– Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel)
H. Deddy Winarwan hadiri rapat parpurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang
2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Kab
Barsel). Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kab Barsel Hj. Nyimas Artika didampingi Waket II DPRD Kab Barsel Hj. Enung Irawati berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kab Barsel, Senin (15/7/2024).
Persetujuan Bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Kab
Barsel terhadap Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Barsel Tahun 2025-2045. Selanjutnya pidato pengantar Pj Bupati
Barsel atas penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan
belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pj Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan penyampaian
pelaksanaan APBD Kab Barsel tahun 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah dengan mendapatkan predikat
Wajar tanpa Pengecualian (WTP), predikat ini merupakan kebanggaan kita bersama
dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel.
‘’Selanjutnya dengan ditandatangani nya
Persetujuan Bersama olrh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barsel terhadap Ranperda
ini merupakan symbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan
legislative dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan
masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan,’’tutup Pj Bupati.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kab
barsel Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga
Prasetianto Utomo, beserta Kepala Perangkat Daerah (pubdok//diskominfobarsel//5R1)
materi, foto: JN.